KONSEP DASAR
profesional > mengerjakan sesuatu dengan baik dan memuaskan orang lain
> mengerjakan pekerjaan utama
> pekerjaan utama sebagai sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, kecakapan yang memenuhi standar mutu/ norma tertentu
profesi > pekerjaan yang dilakukan oleh pelaku atas dasar suatu janji publik dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
profesionalisme > sikap dari seorang profesional , sungguh-sungguh, kerja keras, sepenuh waktu, loyalitas tinggi.
profesor > jabatan akademik perguruan tinggi
CIRI PROFESI
> melaksanakan pekerjaan secara full time
> panggilan hidup
> memiliki derajat otonomi tinggi
> melakukan pengembangan diri secara terus menerus
> memiliki kode etik > aturan-aturan, norma yang harus ditaati oleh setiap anggota dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam di masyarakat
JABATAN PROFESI
> melibatkan intelektual
> menekuni ilmu tertentu
> didahului persiapan yang lama
> memerlukan pelatihan jabatan
> menjajikan karier permanen
> memiliki standar baku sendiri
> mementingkan layanan masyarakat
> memiliki organisasi profesi
TENAGA KEPENDIDIKAN
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. bertugas : admnistrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan.
TUJUAN KODE ETIK
> menjunjung martabat profesi
> menjaga dan memelihara
> meningkatkan pengabdian
> meningkatkan harga diri
SASARAN SIKAP PROFESSIONAL mengerti :
> peraturan UU
> organisasi profesi
> teman sejawat
> anak didik
> tempat kerja
> pemimpin
> pekerjaan
PENGEMBANGAN SIKAP PROFESSIONAL
selama pendidikan prajabatan => pengembangan ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan
selama dalam jabatan => kegiatan, lokakarya, seminar/kegiatan ilmiah